Ruteng, infopertama.com – Andreas Hugo Pareira (AHP), wakil ketua Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara kolektif berupaya membangun peradilan yang berkeadaban di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya membangun peradilan berkeadaban ini melalui Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana di Aula Revayah – Ruteng, Rabu (12/11/2025).
Dengan menghadirkan tiga tokoh utama sebagai pembicara: Sri Nurherwati (Wakil Ketua LPSK), Dr. Andreas Hugo Pareira (Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI), dan Gabriel Goa (Aktivis Sosial),
menjadikan forum penting yang menyatukan legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil dalam komitmen melindungi mereka yang berada di garis depan pengungkapan kebenaran.
Para pemateri memaparkan langkah konkret untuk menjamin keamanan dan kenyamanan saksi serta korban.
DPR Dorong UU LPSK ‘Jemput Bola’ untuk Keadilan Maksimal
Membuka kegiatan sebagai Keynote Speaker, Dr. Andreas Hugo Pareira (AHP) menyoroti pentingnya reformasi regulasi LPSK agar dapat bertindak lebih proaktif.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







