Cepat, Lugas dan Berimbang

Sejahterakan Masyarakat, Gubernur NTT Dorong Stakeholder di Manggarai Maksimalkan OVOP

Ruteng, infopertama.com – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena melaksanakan kunjungan kerja kerja ke kabupaten Manggarai, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Di Manggarai, Gubernur NTT menggelar dialog dengan Para Camat, Kepala Puskemas, Lurah, dan Kepala Desa se-kabupaten Manggarai di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai pada Rabu, (16/7/2025) siang.

Hadir mendampingi, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dan Fabianus Abu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Ibu Nara Grace Ginting, Dandim 1612/Manggarai Letkol Inf Budiman Manurung, Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Pak Fauzi, serta jajaran OPD Provinsi NTT.

Dalam pertemuan ini, Melkiades Laka Lena mendorong agar setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai memaksimalkan semua potensi desa yang ada guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi Masyarakat.

“Kita ingin agar ada hilirisasi produk unggulan setiap desa, kalau bisa jangan jual mentahnya saja. Harus diolah lebih lanjut biar nilai ekonomisnya meningkat.” Ujar Melkiades.

Melalui Program One Village One Product (OVOP), sebut Melkiades, Pemprov NTT berkomitmen untuk menguatkan ekonomi Masyarakat desa di seluruh wilayah NTT dengan memanfaatkan potensi yang ada di masing-masing desa.

Menurutnya, pemerintah Provinsi NTT juga sedang menginisiasi pembentukan NTT Mart yang akan menjadi wadah untuk menampung semua produk unggulan dari setiap desa di NTT untuk dipasarkan secara lebih luas.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Manggarai.

Hal itu, kata Melkiades sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Manggarai, Pemprov NTT melalui dana APBD 1 telah mengalokasikan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Manggarai. Untuk Kabupaten Manggarai sendiri, jumlah jiwa yang torcover biaya BPJS Kesehatan dari Pemprov NTT sebanyak 2.222 orang.

“Kami juga meminta agar ketersediaan tenaga Kesehatan di setiap desa sesuai amanat UU No. 36 Tahun 2014, yang mewajibkan setiap desa untuk memiliki minimal tiga tenaga Kesehatan untuk membantu memberikan pertolongan pertama pada Masyarakat saat sakit. Setiap desa harus wajib punya Bidan Desa, Perawat dan Apoteker Desa.” Ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel