infopertama.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggandeng Maxim Indonesia Cabang Kupang untuk bekerja sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Penandatanganan PKS ini merupakan langkah nyata yang diambil bersama Maxim Indonesia untuk mewujudkan NTT yang Bersih Narkoba (Bersinar). Dengan ribuan mitra pengemudi, Maxim Indonesia dapat menjadi mitra BNNP NTT dalam penyebarluasan informasi P4GN dan menjangkau masyarakat lebih luas,” kata Plt. Kepala BNNP NTT Dominikus Tupen Sabon di Kupang, Kamis.
Adapun PKS tersebut menekankan pada penyebarluasan Informasi, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) sekaligus perluasan akses promosi layanan produk dan jasa Maxim Indonesia.
Dominikus mengapresiasi partisipasi aktif Maxim Indonesia dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya bagi masyarakat NTT,
Ia berharap kerja sama dapat segera diimplementasikan melalui aksi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan berjalan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan sama, Head of Subdivision ID PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) Cabang Kupang Junanto Andreas Malelak menyampaikan kesiapan dan kesediaan Maxim Indonesia mendukung program BNNP NTT, khususnya terkait penyebarluasan informasi P4GN.
“Kami percaya dengan terjalinnya kerja sama yang baik, Maxim Indonesia dapat membantu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” ujar Junanto menukil Antara.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

