Polres Labusel Gerak Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Warga tentang Maraknya Narkoba di Tanjung Medan

Labusel, infopertama.com – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, kembali berhasil mengamankan 2 Orang Pengedar Narkoba, di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kec. Kampung Rakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan, Jum’at 17 Februari 2023.

Kapolres Labusel AKBP H. Catur Sungkowo, SAg, SH.MH melalui kasat narkoba Labusel AKP Endang R. Ginting SH.MH menegaskan keberhasilan tersebut, berkat adanya pengaduan masyarakat kepada Kapolres Labusel. Kata dia, pengaduan itu melalui pesan WhatsApp ke Nomor 082268639110. Pengadu berinisial D merasa resah atas peredaran narkoba, yang berdampak banyaknya pencurian buah sawit masyarakat yang hasilnya diduga untuk membeli narkoba.

“Atas informasi dari Warga melalalui pesan Wahatsapp, 16 Februari 2023, kami langsung memanggil dan memerintah Kasat Resnarkoba Polres Labusel untuk melakukan penyelidikan di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kec. Kampung Rakyat, Kab. Labuhanbatu Selatan. Dan, Alhamdulillah, pada Jumat, 17 Februari 2023, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dan, mengamankan 2 orang yang pada saat penangkapan ada di lokasi,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo, SH, MH.

“Awal penangkapan, setelah melakukan penyelidikan selama 1 hari, Tim Satresnarkoba telah mengetahui identitas terduga pengedar narkotika berinisial THS alias D, hingga berhasil mengamankan. Dan hasil penggeledahan badan temukan barang bukti narkotika yang simpan di saku celana. Setelah lakukan interograsi di lokasi, THS alias D mengakui jika narkotika jenis sabu-sabu ia peroleh dari D (warga Kec. Kota Pinang) dan telah menjual sebagian narkotika jenis sabu-sabu kepada MP (warga Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kec. Kampung Rakyat),” lanjut AKBP Catur.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel