Mataram, infopertama.com – Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menahan mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil Thohir yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, mengatakan penyidik menahan mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil terhitung mulai hari ini.”Hari ini (ditahan),” katanya.
Berbeda hal dengan keterangan Abdul Hanan selaku kuasa hukum mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa kliennya tidak menjalani penahanan.
“Tidak ditahan, beliau sekarang lagi dirawat di rumah sakit. Sakit jantung,” ujar Hanan menukil Antara.
Hanan menegaskan bahwa kliennya kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram.
“Sekarang lagi diinfus di RS Bhayangkara, Mataram. Tadi pagi masuk,” ucapnya.
Status penanganan kasus Suhaili kini telah masuk babak akhir penyidikan. Jaksa peneliti sudah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel