Cepat, Lugas dan Berimbang

Bos Rumah Makan Padang Setubuhi Pegawainya yang Masih di Bawah Umur

infopertama.com – Seorang bos rumah makan Padang di Tanjungpandan, Belitung berinisial, ZF (29) tak berkutik saat diamankan oleh tim dari unit PPA Satreskrim Polres Belitung, Rabu 25 Juni 2025 lalu.

Pelaku ZF (29) diduga telah menyetubuhi seorang pegawai rumah makan miliknya yang masih berusia belia.

Aksi bejat tersebut dilakukan pada Mei 2025 lalu.

Menukil Betare Belitong, modus bos rumah makan Padang itu melancarkan aksinya adalah pada saat jam istirahat siang dan kondisi warung tengah sepi pembeli.

Korban awalnya dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam kamar pelaku dengan dalih melipat baju.

Namun, saat korban hendak keluar, pelaku menarik korban secara paksa kembali ke dalam kamar.

Lantas korban pun melawan dengan berteriak serta menampar pelaku. Namun korban pun tak berdaya dan pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Usai kejadian, pelaku mengancam agar korban tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada siapapun termasuk orang tua korban dan istri pelaku.

Kejadian ini pun kembali terulang di bulan yang sama dan terakhir dilakukan pada 4 Juni 2025 lalu.

Akhirnya, unit PPA Satreskrim Polres Belitung mulai melakukan pengungkapan kasus ini atas laporan dari ibu korban pada, 24 Juni 2025 lalu.

Sehari setelahnya, pelaku berhasil diamankan di warung Padang miliknya. Pelaku awalnya menyangkal namun akhirnya mengakui perbuatan tersebut dan digelandang ke Mapolres Belitung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni baju kaos, celana panjang, dan celana dalam korban.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Belitung untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami tangani secara serius, pelaku dijerat pasal berat tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 17/2016 Jo UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, Sabtu 28 Juni 2025.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel