Ruteng, infopertama.com – Bernoldus Nabun, seorang warga asal Terang, Kecamatan Boleng, Kab. Manggarai Barat, Propinsi NTT mengaku kena tipu oknum Polisi di Polres Manggarai berinisial RBP dalam pembelian satu unit mobil pada Mei 2023.
Akibat dari kejadian itu, Bernoldus Nabun yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu harus mengalami kerugian sekitar Rp65 juta usai menjadi korban penipuan bermodus perantara oleh oknum polisi di Polres Manggarai tersebut.
Bernoldus Nabun yang biasa disapa Dus ini mengatakan, kejadian itu berawal saat ia hendak membeli mobil dengan menyerahkan uang Down Payment (DP) sejumlah Rp30 juta ke seseorang bernama Gaspar Dalo alias Toni, asal Reo sekitar Maret 2022.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







