Dus menaruh harapan besar, namun justru menerima kenyataan pahit setelah pembelian mobilnya melalui perantara RBP dibatalkan dengan tidak mengembalikan uang dengan total kerugian Rp65 juta.
Berangkat dari hal itu, Dus pun merasa telah ditipu oleh oknum Polisi berinisial RBP yang sebelumnya bertanggung jawab atas pembelian mobil dimaksud.
“Memang sekitar bulan Juli 2023 sempat kembalikan uang saya sejumlah Rp5 juta. Namun saya menduga uang pembelian mobil baik yang serahkan langsung melalui Toni sebesar Rp30 juta dan saya serahkan langsung ke dia sebesar Rp35 juta masih tersimpan di dia (RBP),” kata Dus.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







