Sultra, infopertama.com – PT Kurnia Mining Resorces mendapat sorotan dari lembaga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Sulawesi Tenggara (JPKPN Sultra) melalui kabiro investigasi dan pengkajian kasus, Sabtu (27/05/2023).
Pasalnya PT KMR diduga melakukan pengangkutan ore nikel di luar IUPnya. Yakni, menggunakan kapal vessel bermuatan 30 ribu metrik ton yang berada di Desa Mosiku, kec. Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Ketahui kapal vessel pengangkut ore nikel tujuan Cilegon ini diduga kuat telah melanggar aturan hukum yang berlaku. Dan, disinyalir melakukan expor nikel, maka patut dipertanyakan di kantor dinas dpm PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara terkait perizinannya.
Kabiro investigasi dan pengkajian kasus DPD JPKP Nasional Sultra meminta aparat penegak hukum Mapolda Sultra dan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT KMR atas pengangkutan ore nikel di luar IUP-nya.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri untuk segera mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan serta perundang-undangan yang berlaku,” kata Ali Sabarno.
Ali sabarno menegaskan bahwa polres Kolaka Utara diduga tutup mata dengan adanya dugaan kegiatan illegal oleh PT KMR.
“Kami menduga Kapolres Kolaka Utara tutup mata serta disinyalir melakukan pembiaran pada PT KMR yang diduga kuat melakukan pengangkutan ore nikel di luar IUPnya,” tegas Ali Sabarno.

Ali Sabarno pun membeberkan bahwa ada indikasi pembiaran yang dilakukan Kapolres yang diduga bertentangan dengan instruksi Kapolda.
“Kapolres kolaka Utara diduga kuat melakukan pembiaran kegiatan illegal oleh PT KMR yang ini sangat bertentangan dengan statement Kapolda Sultra terkait menjadikan Sultra zero illegal mining. Dan, intruksi Kapolri terkait pemberantasan illegal mining,” bebernya.
Diketahui DPD JPKPN Sultra menduga kuat bahwa Kapolres kolaka Utara diduga kuat secara terang-terangan melawan intruksi pimpinan polri serta Kapolda Sultra.
Menurutnya, PT KMR sesuai Modi tidak memiliki cadangan ore nike sebanyak 30 ribu metrik ton.
“Kami menduga kuat potensi cadangan ore PT KMR sangat tidak memungkinkan sampai 30 ribu metrik ton diketahui berdasarkan Modi luasan iup PT KMR lebih kebanyakan di laut,” tutur Ali Sabarno.
Ali Sabarno meminta kepada Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres kolaka Utara yang diduga menutup mata terkait dugaan aktivitas illegal yang dilakukan oleh PT KMR.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra untuk meminta Kapolda Sultra panggil dan periksa PT KMR terkait dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan. Serta menindak tegas dan segera mencopot kapolres Kolaka Utara yang diduga tutup mata serta disinyalir melakukan pembiaran pada aktivitas yang diduga ilegal yang dilakukan PT KMR,” tutup Ali Sabarno.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, jurnalis media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel