Pringsewu, infopertama.com – Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) oleh majikan kembali terjadi. Kali ini penganiayaan itu menimpa lima ART di Bandar Lampung, Lampung.
Dari lima ART, dua korban berinisial DDR (15) dan DL (23) melaporkan majikannya ke Polresta Bandar Lampung. DDR dan DL merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dan warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Keduanya dapat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung pada Rabu (23/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB setelah kabur dari rumah majikannya yang berada di kawasan Kali Balok, Sukarame, Bandar Lampung.
Laporan polisi keduanya tercantum dalam surat laporan polisi nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/ Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.
Dalam laporan itu, keduanya mengaku sering dianiaya oleh majikannya. Bahkan, keduanya ditelanjangi dan direkam dengan ponsel. Majikannya tersebut kemudian mengancam menyebarkan video itu jika mereka berusaha lari.
Ditemui di rumah orang tuanya di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (25/5/2023) DDR menceritakan, terdapat lima ART yang bekerja di rumah majikannya itu. Namun, tiga ART lainnya masih berada di rumah majikan itu dan mendapat perlakuan sama.
Cukur Bulu V Divideokan Majikan
DDR menuturkan, pada awal Februari 2023, dirinya didatangi tetangganya yang juga penyalur ART. Penyalur ART tersebut menawarkan bekerja di sebuah rumah yang berada di kawasan Citra Land, Jalam Raden Imba Kesuma, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






