Cepat, Lugas dan Berimbang

Tertangkap Basah Tanpa Busana dengan Selingkuhan, Bripka Dedi Musari Terancam Dipecat

Kendari, infopertama.com – Personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka Dedi Musari terancam dipecat. Atau, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri setelah tertangkap basah selingkuh.

Polisi yang juga juara tinju Porprov Sultra 2007 ini ketahuan selingkuh setelah suami selingkuhannya menggrebek di kamar hotel, di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa Bripka Dedi Musari. Untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi.

Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

“(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas AKBP Muhammad Sholeh, saat, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, menurut Sholeh, pria 3 anak itu tengah menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.

Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Sebelumnya, Bripka Dedi Musari digerebek bersama selingkuhannya berinisial NH di kamar salah satu hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) pukul 20.00 Wita.

Bripka Dedi Musari
Personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka Dedi M terancam dipecat dari Polri setelah tertangkap basah tanpa busana dengan selingkuhan, Jumat 5 Mei 2023. (istimewa)

Saat digerebek, oknum polisi itu tengah berbaring bersama selingkuhannya tanpa busana. Namun, Bripka Dedi Musari berupaya bersembunyi di kamar mandi.

Sang suami NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka Dedi. Namun, oknum polisi tersebut melakukan perlawanan.

Akibatnya, massa membalas dengan menghajar Bripka Dedi hingga meneteskan darah dari mulut. Beberapa tamu hotel juga sempat melerai keributan.

NH terbaring di ranjang langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Saat penggerebekan tersebut, sang suami turut membawa anaknya yang masib balita. Tak ayal, balita tersebut ikut menangis karena mendengar keributan.

Tak lama, personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka Dedi Musari bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Suami NH, D mengatakan, penggerebekan perselingkuhan istrinya dengan anggota Korps Bhayangkara itu saat ia menaruh curiga kepada NH.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel