942 Warga Manggarai Terindikasi ODGJ, Pemerintah Sigap Lakukan Ini

Ruteng, infopertama.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai mencatat sebanyak 942 warga di daerah tersebut menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) per Juli 2026.

Menyikapi tingginya angka gangguan jiwa dan adanya 39 kasus warga yang dipasung, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, bergerak cepat dengan memberikan instruksi tegas kepada Dinas Kesehatan, para camat, serta kepala desa dan lurah untuk mengoptimalkan penanganan kesehatan jiwa secara terintegrasi.

Instruksi strategis ini disampaikan oleh Plt Sekda Lambertus Paput saat membuka kegiatan rapat koordinasi dalam Workshop Penguatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Manggarai yang digelar pada 28 Juli 2026 di Ruteng.

“ODGJ adalah saudara-saudari kita yang sedang menderita dan berbeban berat yang merupakan kelompok masyarakat yang kerap kali terabaikan dan menghadapi stigma negatif. Peduli kesehatan jiwa sama pentingnya dengan peduli kesehatan fisik, karena tanpa jiwa yang sehat, kualitas hidup masyarakat tidak akan pernah tercapai secara utuh,” kata Lambertus Paput saat memberikan arahan.

Data Kasus ODGJ dan Pemasungan di Manggarai

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai yang dihimpun dari 25 puskesmas di 12 kecamatan per Juli 2026, sebanyak 600 penderita (64%) telah memperoleh layanan pengobatan medis. Namun, masih terdapat 342 orang (36%) yang belum memperoleh layanan secara maksimal. Serta, 39 penderita yang masih berada dalam kondisi dipasung.

Ada pun sebaran penderita ODGJ di 12 kecamatan se-Kabupaten Manggarai adalah sebagai berikut:

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel