Situasi ini makin memicu ketidakpuasan warga setelah mencuat dugaan bahwa mayoritas penerima bantuan justru berasal dari keluarga aparat desa. Hal ini menimbulkan kesan bahwa distribusi bantuan tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, melainkan pada relasi keluarga dengan perangkat desa.
Saat dikonfirmasi, kepala desa Compang Namut, Sipri Pasang menjelaskan
program pangan yang disalurkan ke desanya bukan diperuntukkan khusus bagi janda, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan ini disalurkan berdasarkan undangan resmi yang diterima dari kantor camat. “Terus terang, beras bantuan pangan ini bukan untuk janda, lansia, atau disabilitas. Mereka mengirim undangan lewat kantor camat, lalu kami menerima undangan itu sejumlah 216,” ungkap Kades Sipri via pesan WA, Kamis (31/7/2025).
Sipri menjelaskan bahwa bantuan beras yang dikirim dari Bulog sesuai dengan jumlah undangan tersebut. Jadi, penyaluran di desa hanya mengikuti kuota dan data yang diberikan oleh kecamatan, bukan desa yang menentukan penerimanya. “Bantuan pangan yang kami salurkan bukan berasal dari desa, melainkan berdasarkan undangan resmi dari kantor camat,” jelas kades Sipri.
Ia menerangkan bahwa undangan untuk penerima bantuan beras tersebut diterima langsung dari kantor camat sebanyak 216 undangan. Sesuai jumlah undangan itu, beras yang turun ke desa Compang Namut sebanyak 432 karung untuk bulan Juli dan Agustus, dengan perhitungan dua karung (20 kg) per undangan. “Jadi, kami hanya mendistribusikan bantuan sesuai dengan jumlah undangan yang diberikan oleh kantor camat. Kami tidak menentukan siapa yang menerima bantuan tersebut,” ucapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



