Wabup Fabianus Abu: Pascabencana, Pemerintahan Harus Tetap Berjalan dan Masyarakat Tidak Boleh Ditinggalkan

Ruteng, infopertama.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menegaskan bahwa bencana gempa bumi yang melanda wilayah Flores pada 15 Agustus 2026 tidak boleh menghentikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD berkomitmen memastikan pelayanan publik tetap berjalan, sekaligus mengarahkan kebijakan anggaran agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.

Penegasan tersebut disampaikan Fabianus Abu dalam sambutannya pada pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (2/9/2026).

Mengawali sambutannya, Fabianus mengajak seluruh peserta sidang untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas perlindungan dan berkat-Nya sehingga seluruh pihak masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti Sidang Paripurna.

Ia mengatakan, suasana pascabencana masih sangat dirasakan masyarakat Manggarai. Gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus 2026, ketika masyarakat tengah mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, menjadi ujian berat bagi seluruh masyarakat.

“Penanganan tanggap darurat bencana selama 14 hari pertama telah kita lalui bersama, dengan berbagai dinamika yang cukup kompleks,” ujar Fabianus.

Menurutnya, pengalaman selama masa tanggap darurat memberikan pelajaran penting tentang ketangguhan dalam menghadapi situasi krisis.

“Kepemimpinan yang tangguh tidak pernah lahir dari riak gelombang kecil di tepi pantai, tetapi ditempa oleh badai besar di tengah samudera. Dan kondisi inilah yang sedang kita hadapi saat ini,” katanya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel