Masa Jabatan Direktur Berakhir, Dewan Pengawas Resmi Ambil Alih Pengelolaan Perumda Tirta Komodo Manggarai

Ruteng, infopertama.com – Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai secara resmi mengambil alih operasional dan kepemimpinan perusahaan per 2 September 2026.

Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa bakti Direktur Perumda Tirta Komodo periode 2021–2026, Marsel Sudirman, pada 1 September 2026.

Prosesi pengambilalihan tersebut berlangsung pada Rabu (2/9/2026) dalam suasana sederhana di bawah sebuah tenda darurat. Acara digelar di lokasi tersebut mengingat gedung kantor Perumda Tirta Komodo mengalami kerusakan akibat diguncang gempa Flores berkekuatan M7,7 pada Sabtu (15/8/2026) lalu.

Acara pengambilalihan dihadiri langsung oleh Marsel Sudirman, Ketua Dewan Pengawas Lambertus Paput, serta Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Manggarai Florianus Laot yang secara ex-officio bertindak sebagai Sekretaris Dewan Pengawas. Turut hadir seluruh pejabat struktural Perumda Tirta Komodo, jajaran karyawan, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengawas Lambertus Paput menegaskan bahwa pengambilalihan tugas kepemimpinan ini bertujuan memastikan roda organisasi dan pelayanan perusahaan daerah tetap berjalan stabil dan lancar tanpa hambatan.

“Perjalanan perusahaan tidak akan berhenti walaupun telah berakhir masa tugas dari Direktur yang lama. Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, apabila terjadi kekosongan posisi Direksi, maka Dewan Pengawas bertugas mengambil alih pelaksanaan tugas operasional sampai ditetapkannya pejabat definitif,” jelas Lambertus.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel