infopertama.com – Sebuah foto yang diduga menampilkan sosok perempuan berinisial SHDR alias Fani alias Stefani (20) viral di media sosial.
Foto diduga Stefani tersebut diunggah oleh akun Facebook @Viral Kupang – NTT pada Jumat, 28 Maret 2025.
Fani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang tengah ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Timur.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut bahwa salah satu korban dalam kasus tersebut dikabarkan mengidap penyakit menular seksual.
“Melalui edaran yang tercatat, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang korban, ditemukan adanya indikasi penyakit menular seksual,” demikian tulis akun @Viral Kupang – NTT.
Selain itu, akun tersebut juga mengungkap dugaan bahwa mantan Kapolres Ngada turut mengidap penyakit serupa, mengacu pada laporan yang disebut telah disampaikan ke Komnas HAM.
“Hal itu tergambar jelas pada edaran yang dilaporkan ke Komnas HAM. Dugaan kuat eks Kapolres Ngada tersebut mengidap penyakit menular seksual,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan seorang mahasiswi bernama Stefani atau Fani sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, Fani merupakan perempuan yang menjadi pemasok seorang anak yang kini berusia enam tahun kepada AKBP Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





