Labuan Bajo, infopertama.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Kesehatan telah menyalurkan Dana Insentif untuk para tenaga medis Sukarela (Tenaga Kerja Sukarela) yang bekerja di Puskesmas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara, Kab. Mabar, Lorens Logam kepada infopertama, Sabtu (24/6/2023).
Pemda Mabar menggelontorkan anggaran senilai Rp850.000.000 untuk menunjang kinerja para nakes Sukarela yang bekerja di 22 Puskesmas Se-Kabupaten Mabar.
Anggaran tersebut mengalami penurunan yang sangat besar jika bandingkan dengan anggaran ta 2022 sebesar Rp2.040.000.000. Saat ini Dinkes Mabar menyalurkan dana tersebut melalui bendahara Puskesmas.
Tenaga kerja sukarela akan menerima secara rapel 5 bulan, terhitung dari Januari – Mei 2023. Seperti diketahui total tenaga medis sukarela di Kab. Mabar sebanyak 377 orang. Para nakes tenaga sukarela akan mendapatkan dana insentif Rp187.000 setiap bulan.
Keputusan Pemda Mabar tersebut menuai kritikan dari Ketua Pemantau Keuangan Negara Manggarai Barat, Lorens Logam.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel