Cepat, Lugas dan Berimbang

Usai Pejabat Teras Diperiksa Kejari Mabar, Dinkes Mabar Mulai Salurkan Dana Insentif Tenaga Sukarela

Labuan Bajo, infopertama.comPemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Kesehatan telah menyalurkan Dana Insentif untuk para tenaga medis Sukarela (Tenaga Kerja Sukarela) yang bekerja di Puskesmas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara, Kab. Mabar, Lorens Logam kepada infopertama, Sabtu (24/6/2023).

                    

Pemda Mabar menggelontorkan anggaran senilai Rp850.000.000 untuk menunjang kinerja para nakes Sukarela yang bekerja di 22 Puskesmas Se-Kabupaten Mabar.

Anggaran tersebut mengalami penurunan yang sangat besar jika bandingkan dengan anggaran ta 2022 sebesar Rp2.040.000.000. Saat ini Dinkes Mabar menyalurkan dana tersebut melalui bendahara Puskesmas.

Tenaga kerja sukarela akan menerima secara rapel 5 bulan, terhitung dari Januari – Mei 2023. Seperti diketahui total tenaga medis sukarela di Kab. Mabar sebanyak 377 orang. Para nakes tenaga sukarela akan mendapatkan dana insentif Rp187.000 setiap bulan.

Keputusan Pemda Mabar tersebut menuai kritikan dari Ketua Pemantau Keuangan Negara Manggarai Barat, Lorens Logam.

Menurut Logam, Kebijakan Pemda Mabar tidak menonjolkan aspek kemanusiaan. Ia pun menilai Bupati Edistasius Endi tidak punya hati nurani dalam mempertimbangkan kebijakan yang tidak berpihak pada tenaga kesehatan sukarela.

“Kebijakan tersebut tentu akan berpengaruh pada sektor pelayanan kesehatan tingkat Puskesmas. Apabila hak kesejahteraan para Nakes diabaikan, maka akan berimplikasi pada pelayanan,” ujar Logam.

Lanjut Logam, Pemda Mabar menempatkan pejuang kemanusiaan pada garis terluar sektor anggaran tahun 2023. Hal demikian nampak jelas dari anggaran yang ditetapkan Pemda pada sektor infrastruktur dan lainnya.

Kepada media Lorens Logam menegaskan akan menelusuri semua hak para tenaga medis yang ditahan oleh Pemda Mabar dari tahun 2022. Mulai dari dana JKN kapitasi hingga non kapitasi.

“Yang pasti kita akan telusuri semua, jika unsur perbuatan melanggar hukum nanti kami temukan maka kami akan sikapi secara hukum.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel