Ia menambahkan bahwa penertiban ini bukan tuk kepentingannya pribadi, bukan juga kepentingan Bupati. Tetapi, ini tuk kepentingan bersama, kepentingan masyarakat Manggarai atau siapapun yang ke Paris Ruteng.
“Saya mau luruskan yang selama ini agak bengkok hingga keluar jalur, kita tata ulang bukan menurut si A atau si B atau si C, tetapi menurut aturan. Yang tidak sesuai aturan maka kita harus tegakkan.” Ujar Kaban Kanis.
“Demikian Kaban Kanis, SKRD itu ada masa berlakunya, setahun dua tahun kita evaluasi baik di internal Badan Pendapatan juga di lapangan. Jika tidak sesuai dengan aturan maka pasti kita tidak terbitkan SKRD baru.” Tegas Nasak.
Lapak Darurat Dibongkar Sendiri
Setelah meninjau langsung ke lokasi dan memberi penjelasan secara detail kepada David dkk hingga mereka memahami, kaban Kanis kemudian menawarkan apakah Lapak darurat itu dibongkar petugas atau mereka bongkar sendiri dengan deadline waktu yang tidak lebih dari 24 jam.
David pun setuju tuk dibongkar dan memilih melakukannya sendiri hingga besok Kamis, 20 Februari sekira pukul 12.00 WITA.
“Biar saya bongkar sendiri saja pak, besok jam 12 siang saya janji sudah beres.” Ujar David ke Kaban Kanis yang disaksikan pedagang lainnya di Paris Ruteng.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











