Unika Ruteng Raih Akreditasi “Baik Sekali”, Tim ISK Bergerak Solid Menuju Kampus Unggul 2029

Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng resmi meraih akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT dengan nilai 303. Ketua Panitia ISK, Rektor, dan Ketua LPM menegaskan bahwa capaian ini lahir dari kerja tim, budaya mutu, dan komitmen menuju akreditasi Unggul 2029.

Ruteng, infopertama.com – Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika St. Paulus)  kembali mencatatkan prestasi penting dalam penguatan mutu pendidikan tinggi.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan peringkat akreditasi “Baik Sekali” untuk Unika Santu Paulus Ruteng melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2981/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/XI/2025.

Akreditasi ini berlaku mulai 25 November 2025 hingga 24 April 2029 dan menjadi bukti bahwa Unika Santu Paulus Ruteng konsisten meningkatkan kualitas tata kelola, kinerja akademik, serta budaya mutu institusinya. BAN-PT menetapkan nilai 303 melalui skema Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

“BAN-PT menetapkan peringkat BAIK SEKALI dengan nilai 303 untuk Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng,” demikian tertulis dalam diktum KESATU SK BAN-PT.

Keputusan tersebut lahir melalui rapat resmi Dewan Eksekutif BAN-PT pada 25 November 2025 dan sekaligus menggantikan status akreditasi lama yang masih menggunakan sistem sebelumnya.

Dari PEPA ke APT 3.0, Unika Buktikan Daya Adaptasi Tinggi

Ketua Panitia Instrumen Suplemen Konversi (ISK), Marlinda Mulu, S.Si., M.Pd, menjelaskan bahwa Unika Santu Paulus Ruteng sebelumnya memiliki peringkat B berdasarkan sistem akreditasi 7 standar yang berakhir pada tahun 2024.

Saat memasuki fase pembaruan akreditasi, Unika sempat menjalani skema PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) berbasis data PDDIKTI dan kembali memperoleh peringkat B. Namun, regulasi BAN-PT mengharuskan perguruan tinggi yang melalui jalur PEPA mengajukan konversi menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dengan sistem terbaru APT 3.0 yang memakai 9 kriteria penilaian.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel