Mendengar bunyi Gong itu, warga segera bergegas ke Rumah Gendang, mendengar dan berdiskusi guna mendapatkan pemahaman dan kesadaran membayar pajak. Hingga akhirnya, wajib pajak membayar PBB di rumah Gendang Ka Sama.
Pemilihan Rumah Gendang sangat beralasan dalam Budaya Manggarai yang tidak hanya sebagai rumah tinggal juga sebagai tempat menyelesaikan banyak hal, banyak soal.
Rumah Gendang juga dinilai sebagai dasar yang memiliki korelasi langsung akan adanya lahan atau tanah sebagai objek pajak. Hal itu sebagaimana diketahui dalam falsafah Gendang One Lingko Peang.
Terpisah, kaban Pendapatan Kanis Nasak yang dikonfirmasi infopertama.com mengaku sangat berterimakasih dan mengapresiasi kerja kolaborasi yang sedang berjalan.
“Saya selaku kepala badan pendapatan berterima kasih dan apresiasi kerja kolaborasi yang baik antara kami, kelurahan sampai tingkat RT. Semua ini dilakukan demi peningkatan PAD sehingga bisa membiayai pembangunan di kabupaten Manggarai yang kita cintai bersama.” Tukas Kanis Nasak via gawainya, Rabu.
Demikian Kaban Kanis berharap, kita semua punya semangat yang sama, maju bersama dan bergerak bersama-sama untuk mewujudkan Manggarai Maju Lebih Cepat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






