Cepat, Lugas dan Berimbang

Trotoar Diklaim Pengusaha, Dishub Manggarai Lakukan Hal ini

“Tidak dibenarkan kalau sampai ada kendaraan yang parkir di atas trotoar. Kemudian adanya klaim bahwa trotoar itu milik pribadi patut diragukan kebenarannya.” Pungkas Peos kepada inforpertama.com, Kamis, (08/09).

Dinas Perhubungan Temui Tuan Toko Bahagia

Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dishub Kabupaten Manggarai Agus Dalur ambil sikap. Agus menjelaskan bahwa Sekertaris Dishub Manggarai sudah memerintahkan pihak LLAJ segera meninjau lokasi.

“Dua hari lalu saya dipanggil oleh pak sekertaris dishub, terkait berita di media infopertama.com pada Selasa (06/09), tentang kendaraan boks dari pemilik toko Bahagia di Jln. Niaga, yang parkir memanfaatkan trotoar.” Beber Agus via gawainya, Jumat (09/09).

Kondisi tersebut, kata Agus, sangat mengganggu pejalan kaki. Karenanya, kami dengan teman-teman di bidang LLAJ sudah cros cek kondisi lapangan dan langsung ketemu dengan pemilik toko bahagia.

Demikian Agus, Menurut pengakuan pemilik toko Bahagia, kendaraan yang parkir di atas trotoar hanya parkir sementara saja untuk bongkar muatan barang.

“Atas dasar itu kami tegaskan kepada pemilik toko bahagia, ke depan tidak perbolehkan lagi kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang (boks, pick up) parkir di atas trotoar. Sehingga fungsi trotoar tidak terganggu.” Pungkas Agus.

Trotoar sebagai fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan untuk pejalan kaki.

“Dan pemillik toko bahagia sudah memberi peringgatan kepada sopirnya, untuk tidak lagi parkir di atas trotoar.”

Agus juga menambahkan pihaknya sudah memberikan arahan kepada petugas lapangan tuk lebih profesional.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN