Tersangka Anthon Merdiansyah Bantah Ada Pengondisian WTP dengan Ade Yasin

Written by

in

, ,

Bandung, infopertama.com – Tersangka auditor Badan Pemeriksa Keuangan Anthon Merdiansyah membantah adanya pengondisian untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Saat menjadi saksi jaksa KPK pada sidang lanjutan dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu. Anthon Merdiansyah mengaku kepada majelis hakim bahwa ia sempat bertemu Ade Yasin pada Oktober 2021. Namun bukan dalam rangka pengondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.

“Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID, sifatnya umum-umum saja,” ujarnya.

Anthon Merdiansyah yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kab. Bogor mengaku tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai pemkab maupun bupati.

Ia mengaku hanya menerima uang Rp25 juta secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang dua anak buahnya terima. Yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.

Sementara, auditor BPK Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah menyiapkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian pegawai Pemkab Bogor. Tetapi batal diserahkan.

Gerri menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

2 responses to “Tersangka Anthon Merdiansyah Bantah Ada Pengondisian WTP dengan Ade Yasin”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses