“Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi, apa adanya,” tegas Gerri.
Namun, menurutnya, pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan sehingga ia berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.
“Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi pada sidang dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.
Empat auditor BPK tersebut adalah Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kab. Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (pemeriksa).
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, dan PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan