Cepat, Lugas dan Berimbang

Ternyata Prabowo Tidak Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme, Siapa yang Perintahkan Kepolisian?

“Tersangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelas Trunoyudo.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN