Tag: Penyerahan SK PPPK T/A 2023 Kab. Manggarai

  • Pegawai PPPK Manggarai Diminta Bupati Hery Nabit Berikan Manfaat 24 Jam

    Ruteng, infopertama.com – Sebanyak 415 orang pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 Lingkup Pemerintahan Kabupaten Manggarai diminta secara khusus oleh bupati Manggarai, Herybertus Nabit agar memberi manfaat selama seharian penuh (24 Jam), tidak terbatas selama jam kerja saja.

    Permintaan khusus karena langsung disampaikan bupati di hadapan 415 pegawai PPPK dari tiga kategori atau formasi saat penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Manggarai dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 Lingkup Pemerintahan Kabupaten Manggarai yang berlangsung di gedung Manggarai Convention Center (MCC), pada Selasa, 4 Juni 2024 pagi.

    Adapun Surat Keputusan (SK) itu bernomor 546/2023 tanggal 20 Juli 2023 kepada 415 penerima dari tiga kategori penerima PPPK yakni tenaga Guru (210), tenaga Teknis (85) dan tenaga kesehatan (120).

    “Saya juga ingatkan hari ini anda mendapat pekerjaan resmi, sah bekerja. Karena itu cintai pekerjaan. Kalau namanya kerja, itu berarti waktumu yang dicurahkan untuk pekerjaan itu, hidupmu dicurahkan untuk pekerjaan itu.” Ungkap Herybertus Nabit dalam sambutannya disaksikan para pimpinan OPD yang hadir.

    Manfaat 24 Jam

    Demikian Bupati Hery Nabit menjelaskan maksudnya bahwa ada ASN, apakah waktunya dia itu selesai di jam 4 sore? Oh tidak. Ada ASN yang tidak mau diganggu setelah jam kantor, iya, tidak apa-apa.

    Tapi maunya itu, lanjut Bupati Hery, gajinya juga itu diberikan berdasarkan jam kerja, kan tidak. Kita memikul tanggung jawab sebagai seorang ASN selama 24 jam dalam sehari, tujuh hari dalam seminggu, empat minggu dalam sebulan. Dan, dua belas bulan dalam setahun.

    Laman: 1 2

  • Bupati Nabit Ingatkan Pegawai PPPK akan Sifat Manusia yang Seringkali Merasa Kurang

    Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai, Herybertus Nabit mengingatkan para pegawai PPPK tuk lebih berhati-hati dan selalu bersyukur akan setiap pencapaian dalam hidup.

    Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya saat penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Manggarai dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 Lingkup Pemerintahan Kabupaten Manggarai itu berlangsung di gedung Manggarai Convention Center (MCC), pada Selasa, 4 Juni 2024 pagi.

    Demikian Bupati Manggarai, Hery Nabit mengatakan bahwa kita sebagai manusia tugasnya menjalankan takdir dan bersyukur. Tapi juga sifat manusia ada satu hal yakni tidak puas.

    “Seringkali kita lupa bersyukur karena kita selalu merasa kurang, selalu ada yang kurang, selalu tidak puas, selalu tidak pas dan itulah kita manusia.” Ungkap Bupati Hery di hadapan 415 pegawai penerima SK PPPK lingkup Pemkab Manggarai.

    Namun, kata Bupati Hery bahwa itu adalah manusia yang tidak normal, sebab manusia yang normal adalah manusia yang merasa bersyukur. “Bersyukur karena merasa pas yang saya dapatkan, cukup yang saya dapatkan, kalau kurang besok urus lagi, tapi saya syukuri yang saya dapat hari ini. Kalau orang tidak tau bersyukur maka sudah pasti orang itu jauh dari Tuhan dan jauh dari orang lain.”

    Karenanya, lanjut Hery Nabit mengajak semua pegawai tenaga PPPK yang menerima SK tuk bersyukur dengan apa yang mereka dapat hari ini.

    “Bersyukur harus ditunjukan lewat kerja, kerja pada bidangmu masing-masing. Kalau omong kurang pasti selalu ada yang kurang, apalagi omong uang, itulah kenapa ada uang, uang itukan bunyinya dekat dengan kurang. Kenapa istilahnya uang, di sisi lain ada kurang, bunyinya hampir sama. Kalau omong uang, selalu kurang.”

    Laman: 1 2

  • Bupati Hery Nabit Serahkan 415 SK PPPK Lingkup Pemkab Manggarai

    Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai, NTT, Herybertus G.L. Nabit menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 546/2023 tanggal 20 Juli 2023 kepada 415 penerima dari tiga kategori penerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di antaranya tenaga Guru (210), tenaga Teknis (85) dan tenaga kesehatan (120).

    Seremonial Penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Manggarai dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 Lingkup Pemerintahan Kab. Manggarai itu berlangsung di gedung Manggarai Convention Center (MCC), pada Selasa, 4 Juni 2024 pagi.

    Pantauan media, seremonial penyerahan SK itu langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Nabit kepada tiga orang perwakilan dari masing-masing Formasi PPK.

    Bupati Hery Nabit, mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada 415 penerima SK PPPK, karena mulai hari ini para penerima SK PPPK menjadi bagian dari jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai.

    Menurut Bupati Herry Nabit, peristiwa hari ini tentu menjadi kerinduan dan penantian panjang dari saudara/i pegawai PPPK, dan juga dari orang-orang tercinta yang senantiasa berdoa untuk keberhasilan mereka sekalian. Karena itu saya mengucapkan proficiat dan selamat bergabung menjadi ASN.

    “Jadikan momen ini sebagai langkah awal, bukan tujuan akhir bagi saudara/saudari untuk mempersembahkan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Khususnya untuk Kabupaten Manggarai tercinta.” Ungkap Hery Nabit.

    Tak lupa, bupati juga mengajak semua yang hadir tuk mengheningkan cipta dan memohon keselamatan jiwa bagi salah satu peserta yang telah meninggal dunia.

    Laman: 1 2