Tag: Kembur

  • Kasus Kembur jadi Berkembur, Ada Peran Mafia Penetapan Tersangka

    Ruteng, infopertama.com – Kejari Manggarai menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan pembangunan terminal Kembur di kelurahan Satar Peot Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

    Kedua tersangka tersebut yakni BAM dan GJ. Penetapan BAM sebagai tersangka Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor: Print-46/N.3.17/Fd.1/04/10/2022 tanggal 13 April 2022 Jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-119/N.3.17/Fd.2/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022.

    Penetapan BAM dan GJ sebagai tersangka ternyata menjadi ajang berkembur (membual -pen) para mafia. Salah satu sumber terpercaya media ini mengaku telah mengetahui bahwa tersangka sebenarnya adalah FJ, pengguna anggaran dalam kasus terminal kembur.

    “Informasi yang saya dapat, sekitar tiga bulan lalu FJ sudah jadi tersangka. Namun, karena FJ punya orang di DPR, si DPR lobi kejagung, kejagung tekan Kajari Manggarai. Karena itu, kronologi diubah dan tersangka pindah ke BAM, FJ aman.” Ujar sumber itu.

    FJ adalah kepala dinas perhubungan dan pengguna anggaran waktu itu, dan kerugian total lost. Makanya dia jadi tersangka. Namun, karena intervensi dia tidak jadi tersangka dan kronologi diubah.

    Intervensi Jakarta

    Sebelumnya, Praktisi hukum Edi Hardum, SH.,MH, menyoroti penetapan tersangka BAM dan GJ oleh kejari Manggarai.

    Demikian Edi, via gawainya Sabtu (29/10) meminta Kejaksaan Negeri Manggarai tidak boleh tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur di Manggarai Timur.

    Laman: 1 2