Tag: Kejati NTB

  • Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi, PLN Siap Akselerasi Transisi Energi di Nusa Tenggara

    Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi, PLN Siap Akselerasi Transisi Energi di Nusa Tenggara

    Mataram, infopertama.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung agenda nasional transisi energi. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berlangsung serentak pada Senin (14/7) di Kota Mataram dan Kupang.

    Penandatanganan dilakukan oleh General Manager (GM) PT PLN (Persero) dari Unit Induk Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti; GM Unit Induk Wilayah NTT, F. Eko Sulistyono; serta GM Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Yasir, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Enen Saribanon, S.H., M.M., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, S.H., M.H.

    Meneruskan catatan yang telah dipaparkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, yang hadir secara offline di PLN Kantor Pusat, menggarisbawahi pentingnya penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebab Kejaksaan Agung memiliki kapasitas untuk memberikan analisis hukum, preventif, serta pemetaan faktor-faktor gangguan hukum sepanjang upaya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Kami berharap kerja sama ini akan menjangkau hingga ke level operasional di daerah, karena masalah hukum di lapangan memiliki dimensi lokalitas yang hanya bisa diselesaikan oleh aktor hukum lokal yang memahami konteksnya. Prinsip local wisdom, local solution, harus menjadi filosofi kerja sama kita bersama,” kata Jaksa Agung Reda Mantovani.

    Laman: 1 2 3

  • Kejati NTB Siap Kawal Tiga Paket Proyek Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP Nusra

    Mataram, infopertama.com – Sehubungan dengan disetujuinya permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap tiga paket proyek infrastruktur kelistrikan berdasarkan Surat Perintah PPS Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melangsungkan rapat pendahuluan (entry meeting) bersama Kejati NTB, Kamis, 21 Maret 2024.

    Adapun tiga paket proyek infrastruktur kelistrikan yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni; pembangunan PLTU Lombok FTP-2 2×50 MW di Desa Padak Guar, Kec. Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, pembangunan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Jeranjang-Sekotong di Desa Taman Ayu Kec. Gerung menuju Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Masin Gas (PLTMG) Sumbawa-2 Pembangkit 30 MW berlokasi di Desa Labuhan Badas Kec. Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa.

    Proyek Infrastruktur Kelistrikan
    Penandatanganan pakta integritas

    Rapat pendahuluan yang digelar di Ruang Rapat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB ini dirangkai dengan penyampaian target operasi (TO) terhadap kegiatan PPS, pemaparan detail paket proyek infrastruktur kelistrikan, penyusunan jadwal kegiatan lapangan dan penandatanganan pakta integritas.

    Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB, Abdul Qohar, mengatakan kegiatan PPS merupakan tugas dan kewajiban Kejaksaan Tinggi dalam rangka mengamankan pembangunan strategis. Hal tersebut dilakukan guna mencegah dan memitigasi setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pembangunan strategis.

    Laman: 1 2

  • Program Baru Kejagung Jaksa Menjawab Diperkenalkan di NTB

    Mataram, infopertama.com – Program baru bernama “Jaksa Menjawab” perkenalkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana kepada jajaran intelijen kejaksaan yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat.

    “Jadi, dalam kegiatan supervisi dan monitoring kali ini, kami memperkenalkan program baru bernama Jaksa Menjawab,” kata Sumedana di Kantor Kejati NTB, di Mataram, Kamis, 10 November 2022.

    Kata dia, Program baru ini mengharapkan jaksa khusus yang bertugas di bidang intelijen untuk bisa hadir menjawab tantangan. Ataupun, permasalahan hukum di tengah masyarakat.

    “Melalui program ini, jaksa harus bisa memberikan edukasi dan penjelasan secara langsung tentang permasalahan hukum kepada masyarakat,” tuturnya.

    Jaksa melalui program baru ini, harus bisa memberikan solusi dan pandangan hukum kepada masyarakat.

    “Harus bisa menjawab tentang permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” ucapnya.

    Implementasi dari program ini mengharuskan jaksa sering hadir di tempat-tempat keramaian.

    “Bisa di mal, di kegiatan car free day, di pasar, dan di mana saja yang menjadi tempat keramaian masyarakat,” ujarnya.

    Ia mengatakan pelaksanaan program ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan program baru ini untuk lebih mendekatkan peran dan fungsi kejaksaan di tengah masyarakat.

    “Berbeda dengan program edukasi yang selama ini berikan ke sekolah, kampus, ataupun pesantren. Jaksa harus membuka keran hukum di tengah masyarakat,” ucap dia.

    Dia memastikan kedatangannya bersama rombongan Kejagung ke NTB untuk mendorong kinerja intelijen lebih optimal, khususnya dalam upaya pencegahan pidana.

    Laman: 1 2