Tag: Kabupaten Gowa

  • Kisah Hawatia, PPPK Gowa Langsung Pensiun saat Dilantik: Tak Sempat Cicip Gaji Pertama

    Kisah Hawatia, PPPK Gowa Langsung Pensiun saat Dilantik: Tak Sempat Cicip Gaji Pertama

    infopertama.com – Hawatia (58) memiliki kisah sebuah kisah getir yang mencuri atensi publik yang tengah euforia pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Ya, Hawatia (58), tenaga honorer yang telah mengabdi selama 26 tahun, resmi dilantik sebagai PPPK, namun hanya untuk kemudian langsung pensiun di hari yang sama.

    Pelantikan 3.924 PPPK yang digelar di Lapangan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Senin (5/1/2026), seharusnya menjadi puncak kebahagiaan.

    Ironi Pahit Penantian Panjang

    Namun bagi Hawatia, momen itu justru menjadi ironi pahit. Penantian panjang selama lebih dari dua dekade akhirnya terjawab, tepat saat usia pensiun mengetuk pintu.

    Karena telah genap berusia 58 tahun, Hawatia otomatis memasuki masa purna tugas. Artinya, status PPPK yang ia dambakan bertahun-tahun tak pernah benar-benar ia nikmati. Bahkan, gaji pertamanya pun tak sempat dirasakan.

    “Saya menunggu 26 tahun, tapi baru diangkat sekarang, lalu langsung pensiun. Rasanya campur aduk,” ujar Hawatia dengan mata berkaca-kaca.

    Sebagai tenaga honorer di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Gowa, Hawatia dikenal gigih menyusuri kampung demi kampung memberi penyuluhan kepada warga, meski dengan upah terbatas dan status tak pasti.

    Diberi Penghargaan Khusus

    Kepala DPPKB Gowa, Sofyan Daud, menyebut keterlambatan administrasi sebagai penyebab SK PPPK Hawatia baru turun di akhir masa kerja.

    Pemerintah daerah pun memberikan penghargaan khusus sebagai bentuk apresiasi.

    Laman: 1 2

  • Diduga Jadi Teroris, Pelajar SMA di Gowa Ditangkap Densus 88 saat Beli Minum

    Diduga Jadi Teroris, Pelajar SMA di Gowa Ditangkap Densus 88 saat Beli Minum

    infopertama.com – Meski aksi teror kini mereda, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) tak berhenti untuk memburu terduga teroris.

    Terbaru, Densus 88 menangkap seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Pelajar SMA itu berinisial MAS, ditangkap Densus 88 karena diduga sebagai teroris.

    Merangkum berbagai sumber, MAS diketahui pelajar SMA kelahiran 2007 atau kini berusia 18 tahun.

    MAS berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah di Gowa. Ia duduk di bangku kelas 3 SMA.

    Ibu MAS, berinisial SK dibuat kaget dengan penangkapan anaknya oleh Densus 88.

    “Anak ku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris,” katanya dikutip dari Tribun-Timur, Minggu (25/5/2025).

    SK melanjutkan ceritanya, MAS merupakan anak tertuanya.

    MAS memiliki tiga saudara lainnya yang masih kecil-kecil.

    Selain sibuk sekolah, MAS mengajar di salah satu pondok tahfidz di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

    Kronologi penangkapan

    Penangkapan bermula saat jajaran kepolisian mendatangi Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5/2025), pukul 17.30 WITA.

    Unsur kepolisian tersebut berasal dari Densus 88 hingga Satreskrim Polres Gowa.

    Dari info yang beredar, MAS diamankan saat perjalanan membeli air minum isi ulang di daerah tempat tinggalnya.

    Petugas juga menggeledah rumah yang ditempati oleh MAS.

    Lewat foto, MAS dan sang ibu SK tinggal di rumah panggung. Dinding rumah terbuat dari kayu dan seng.

    Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut. Belum diketahui jenis barang apa saja yang dibawa.

    Laman: 1 2 3

  • Gilir Wanita di Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Anak Pejabat Diamankan Warga

    infopertama.com – Seorang gadis berinisial NMY (20) diperkosa bergilir di dalam mobil dinas pemkab oleh tiga orang pria di Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

    Mirisnya, dua dari tiga pelaku merupakan anak pejabat di Pemerintah Kabupaten Gowa. 

    Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia menyebutkan ketiga pelaku adalah UC (24), MR (24), dan MQ (21). 

    “Benar polres Gowa menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat,” kata Udin, Sabtu (2/3/24).

    Udin mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa. Ketiganya pun kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

    “Sudah diamankan semua pelaku. Masih diperiksa oleh penyidik,” sebutnya.

    Dari hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, aksi bejat para pelaku dilakukan di atas mobil dinas milik Pemkab Gowa. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil milik pelaku sebagai barang bukti.

    “Ada satu unit mobil yang diamankan. Diduga mobil dinas,” jelasnya.

    Udin menceritakan, kejadian itu bermula kala pelaku utama mengajak korban NMY yang merupakan mantan pacarnya untuk bertemu. Tanpa pikir panjang, korban pun mengiyakan ajakan pelaku.

    “Pelaku telepon korban untuk ketemu malam itu. Pelaku lalu menjemput korban di Kota Makassar,” jelas Udin.

    Ia lalu mengajak korban ke tempat sepi di sekitar Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Di sana pelaku lalu memerkosa korban.

    Laman: 1 2