Tag: Ibu Tiri di Jambi Siksa Anak Tiri dengan Setrika Panas

  • Sosok N, Ibu Muda Setrika Anak Tiri Usia 10 Tahun di Jambi

    Jambi, infopertama.com – Inilah sosok ibu tiri di Bungo, Jambi tega menyiksa anak tirinya berusia 10 tahun dengan setrika panas.

    Ibu tiri tersebut berinisial N (31) tinggal bersama suami dan anak tirinya di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.

    N secara sadis menyetrika lengan dan kaki anak tirinya tersebut lantaran kesal terhadap suaminya.

    Diketahui, ia dan suami memiliki tanggungan untuk bayar angsuran bank dan koperasi, sebesar Rp8 juta per bulan.

    Sementara suaminya hanya mampu memenuhi sebesar Rp4 jutaan per bulan.

    Kesal kepada sang suami, N pun melampiaskan kemarahannya dengan menyiksa anak tirinya.

    Ia menyetrika anak tirinya saat hendak mengganti pakaian sekolah. Anak tirinya itu disetrika tangan dan kaki hingga kulitnya melepuh.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, setiap bulan pelaku minta diberi jatah Rp8 juta, tapi sang suami hanya mampu menyanggupi Rp4 juta.

    Pada saat itu, N sedang menyetrika pakaian di dalam kamar. Lalu anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.

    Saat di dalam kamar, ibu tiri langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.

    Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.

    N
    Korban Kekejaman N, ibu Tiri yang keji seterika anak yang masih 10 Tahun (ist)

    Menurut AKP Septa, pihaknya langsung melakukan penangkapan usai mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perbuatan KDRT itu.

    “Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,” kata AKP Septa Badoyo, Minggu (24/9/2023).

    Laman: 1 2

  • Anak Disetrika Ibu Tiri Gegara Suami tak Mampu Beri Uang Belanja Rp8 Juta per Bulan

    Jambi, infopertama.com – Seorang anak di Jambi harus menerima kenyataan pahit karena disetrika seorang ibu Tiri dengan setrika panas pada beberapa bagian tubuh.

    Kejadian keji anak disetrika itu dilakukan seorang ibu tiri berinisial N (31) pada 4 September 2023, sekitar pukul 06:30 WIB. Ia menganiaya anak sang suami atau anak tirinya yang baru berusia 10 tahun.

    N tega menyetrika tubuh anak tirinya untuk persoalan sepele. Namun, di balik itu ada perasaan jengkel atau kesal terhadap sang suami yang tak memberinya nafkah sesuai permintaannya yakni Rp8 juta per bulan.

    Jatah uang bulanan yang cukup besar itu karena N beralasan untuk membayar tagihan, selain uang belanja tadi.

    N menyetrika anak tirinya saat hendak mengganti pakaian sekolah. Anak tirinya itu disetrika tangan dan kaki hingga kulitnya melepuh.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, setiap bulan pelaku minta diberi jatah Rp8 juta, tapi sang suami hanya mampu menyanggupi Rp4 juta.

    Pada saat itu, N sedang menyetrika pakaian di dalam kamar. Lalu anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.

    Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.

    Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.

    Menurut AKP Septa, pihaknya langsung melakukan penangkapan usai mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perbuatan KDRT itu.

    “Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orangtua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,” kata AKP Septa Badoyo, Minggu (24/9/2023).

    Laman: 1 2