“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan kita tarik ke dinas. Tugasnya sebagai kepala sekolah maupun guru kita nonaktifkan sementara sambil menunggu proses administrasi dan pembentukan tim pemeriksaan sanksi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Pekalongan. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng marwah institusi pendidikan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











