Cepat, Lugas dan Berimbang

Sidang Praperadilan Kasus Kampanye Hitam Maksi Ngkeros Sudah Masuk Pemeriksaan Bukti

Ruteng, infopertama.com – Kasus Kampanye Hitam yang menyeret calon Bupati Manggarai Nomor Urut 1, Ir. Ngkeros Maksimus kini sudah memulai babak baru dimana pihak tersangka melakukan upaya hukum praperadilan.

Sidang praperadilan atas kasus kampanye hitam kekinian sudah memasuki sidang pemeriksaan bukti surat. Selanjutnya, pemeriksaan atau keterangan ahli.

Hal ini sebagaimana diungkapkan humas PN Ruteng, Carissa G. Arisatya, S.H yang dikonfirmasi awak media di Pengadilan Negeri Ruteng, Rabu, 13 November 2024.

Demikian Carissa G. Arisatya, S.H, mengatakan bahwa dirinya yang memimpin sidang praperadilan. Karena terikat kode etik, ia menolak meberikan keterangan secara detail progres sudang prapredilan dimaksud.

Ia menegaskan karena dirinya merupakan hakim yang memeriksa perkara tersebut, maka dirinya terbatas dengan kode etik.

“Jadi, ada kode etik yang membatasi saya tuk memberikan informasi. Saya hanya menginformasikan terkait hukum acara saja. 

“Hari ini tadi hukum acaranya terkait pemeriksaan bukti surat. Besok (Kamis, 14 November) agendanya ahli. Hukum acara seperti dipersyaratkan oleh undang-undang selama 7 hari sedari hari Senin.” Ungkapnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel