Cepat, Lugas dan Berimbang

Sidang Paripurna, DPRD Manggarai Bahas Nota Keuangan RAPBD dan Belanja Daerah Tahun 2025

“Dengan adanya perubahan penerimaan pendapatan dan pembiayaan daerah, menyebabkan Pemkab Manggarai perlu melakukan penyesuaian terhadap belanja program dan kegiatan yang diprioritaskan pada tahun 2025. Perubahan APBD tahun 2025, belanja daerah mengalami perubahan baik pada kelompok belanja operasional, modal dan belanja tidak terduga termasuk juga pada belanja transfer,” paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap seluruh proses pembahasan dan implementasi Ranperda Perubahan APBD.

“Kami menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap kebijakan anggaran. Belanja daerah harus benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif dan terbuka dalam proses pembahasan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD.

“Kami mendorong keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Jangan ada data atau informasi yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut masa depan masyarakat Manggarai,” tegasnya.

Agenda lain dalam sidang Paripurna 5 adalah Pembahasan Pasal demi Pasal Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan ini seluruh pasal dalam Ranperda dibahas dengan cermat. Beberapa anggota DPRD menyampaikan beberapa catatan yang harus diperbaiki.

Menurut rencana, besok (Jumat, 26 September 2025) akan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna 6 dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Angaran 2025 serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai tentang Ranperda Perubahan APBD TA. 2025.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN