Ruteng, infopertama.com –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansy Aldus mengatakan pemerintah akan segera memanggil Camat dan Sekretaris Camat Reok Barat. Pemanggilan itu untuk mendapatkan penjelasan lengkap terkait informasi perekrutan perangkat desa pada beberapa desa di Kecamatan Reok Barat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena dugaan tidak transparan, yang mana terdapat dua pengumuman hasil tes yang berbeda yang oleh tim penjaringan/penyaringan tingkat kecamatan keluarkan.
“Kita (Pemda) akan bentuk tim untuk memeriksa kasus ini. Kita akan panggil Pa Camat dan Sekcam-nya untuk diperiksa,” ungkap Sekda Fansy Jahang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/9). Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim tersebut akan dilakukan pekan depan.
Sekda Fansy Jahang mengapresiasi perhatian publik pada kasus ini. Menurutnya, diskusi di berbagai media tentang peristiwa ini mendandakan keterlibatan publik dalam pembangunan daerah. Namun ia berharap agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu sumber saja.
“Saya kira diskusi yang ramai terkait proses seleksi di kecamatan Reok Barat ini mendandakan bahwa kita sama-sama mencintai daerah ini. Kita mau sistem pemerintahan kita berjalan dengan baik, dan perhatian publik melalui diskusi itu adalah salah satu indikatornya. Kami mengapresiasi itu, tetapi harapannya, kita perlu mendengar fakta dari semua sisi dan bukan opini. Kami akan panggil Camat dan Sekcam Reok Barat untuk diperiksa,” ungkapnya.
Sekda Fansy Jahang juga menjelaskan bahwa saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai sudah mulai melakukan investigasi awal terkait peristiwa tersebut.
“Nanti hasilnya seperti apa, kita cross check juga dengan hasil pemeriksaan terhadap camat dan sekcam-nya. Karena itu saya minta semua pihak untuk bersabar menanti sikap Pemda dalam mengatasi soal ini,” tambahnya.
Ketahui, penjelasan yang sama juga telah Sekda Fansy Jahang sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu, 21 September 2022 pukul 19.00 Wita.
“Memperhatikan fakta bahwa ada 2 (dua) pengumuman hasil tes yang dkeluarkan, maka Pemerintah Daerah akan membentuk tim yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati guna melakukan identifikasi dan investigasi terkait dengan permasalahan tersebut,” tegasnya.**
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â