Hal itu, kata Melkiades sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Manggarai, Pemprov NTT melalui dana APBD 1 telah mengalokasikan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Manggarai. Untuk Kabupaten Manggarai sendiri, jumlah jiwa yang torcover biaya BPJS Kesehatan dari Pemprov NTT sebanyak 2.222 orang.
“Kami juga meminta agar ketersediaan tenaga Kesehatan di setiap desa sesuai amanat UU No. 36 Tahun 2014, yang mewajibkan setiap desa untuk memiliki minimal tiga tenaga Kesehatan untuk membantu memberikan pertolongan pertama pada Masyarakat saat sakit. Setiap desa harus wajib punya Bidan Desa, Perawat dan Apoteker Desa.” Ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











