Cepat, Lugas dan Berimbang

Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Deklarasi Zero Halinar

Kabanjahe, infopertama.com – Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut laksanakan deklarasi bebas dari penggunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (ZERO HALINAR), Selasa (16/05/2023) bertempat di Lapangan Rutan.

Pelaksanaan Deklarasi “Zero Halinar” dan penandatanganan komitmen bersama ini pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Giat itu hadiri oleh Aparat Penegak Hukum dari Polres Tanah Karo, BNNK Tanah Karo dan Kodim 0205/TK. Dan, mengikutkan pejabat struktural serta seluruh petugas. 

Dalam amanatnya Chandra Syahputra Tarigan, S.H.,M.H membacakan Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kabanjahe. Serta, menyampaikan bahwa, akibat dari penggunaan handphone oleh warga binaan dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel