Rumah Pelaku Penganiayaan di Lampung Tengah Dibakar Massa

Rumah Pelaku Penganiayaan
Massa membakar rumah pelaku penganiayaan, Piter, di Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, 21/10/2023, dini hari. (Foto: Dok. Warga)

Lamteng, infopertama.com – Satu rumah di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, dibakar massa, Sabtu, 21 Oktober 2023, dini hari. Pembakaran rumah itu dipicu dugaan aksi penganiayaan pelaku pemilik rumah.

Piter Joli Wijaya (48) pemilik rumah yang juga pelaku penganiayaan merupakan warga Kampung Kuripan, Padang Ratu. Dia telah diamankan ke Mapolres Lamteng.

Saat melancarkan aksinya pelaku dibantu oleh rekan-rekanya untuk menganiaya korban Talib Suseno (60) warga Sinar Jaya, Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Lamteng.

“Penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023. Saat itu korban Talib dijemput untuk dan dibawa ke rumah pelaku. Saat berada di rumah pelaku, korban dianiaya oleh pelaku beserta rekan-rekanya.”

“Korban mengalami luka memar di tubuhnya, akibat penganiayaan. Visumnya sudah kami ambil,” kata Pjs Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Terjadinya kasus penganiayaan ini karena masalah keluarga antara Talib dengan istrinya bernama Kartiyem hingga melibatkan pelaku Piter. Akibat hal itu terjadi kerusuhan hingga pembakaran rumah milik Piter.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ini karena pembagian harta antara Talib dan istrinya. Istri meminta untuk dikembalikan harta miliknya karena merasa dihianati oleh Talib yang diketahui akan menikah lagi. Harta yang diminta dikembalikan merupakan hasil dari bekerja istrinya di luar kota, yang telah dikirim kepada Talib. Karena Talib tidak memberikan, maka istrinya melibatkan Piter dalam hal ini, sehinga terjadi penganiayaan,” kata Edi Qorinas.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV