Tag: Lampung Tengah

  • Bejat, Paman dan Ayah Kandung Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Lampung Tengah

    infopertama.com – Seorang gadis berusia 15 tahun inisial S dirudapaksa paman tiri dan ayah kandung.

    Sedikitnya korban mengalami tindak rudapaksa oleh paman dan ayah kandungnya di Lampung Tengah sebanyak 14 kali. Aksi bejat itu berlangsung sejak Desember 2023 hingga Juli 2024.

    Kedua pelaku rudapaksa terhadap gadis 15 tahun tersebut kini ditetapkan tersangka setelah diamankan dan jalani pemeriksaan di Polres Lampung Tengah.

    Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah dalam 2 tahap.

    Pelaporan ayah kandung dengan nomor: LP/ B / 184/ VII / 2024 /SPKT /POLRES LAMPUNG TENGAH/ POLDA LAMPUNG, Tanggal 25 Juli 2024.

    Lalu pelaporan paman tiri dengan nomor: LP/ B / 185/ VII / 2024 /SPKT /POLRES LAMPUNG TENGAH/ POLDA LAMPUNG, Tanggal 26 Juli 2024.

    “Keduanya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah hari Jumat (26/7) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Minggu (28/7/2024).

    Ali mengatakan, awal mula tindak pidana rudapaksa terjadi saat korban berada di kediaman paman tirinya bernama Sahrul Gunawan (19) Lampung Tengah pada 17 Desember 2023.

    Dikatakannya, tersangka Sahrul sengaja mengajak korban menginap di rumahnya karena sudah ada niatan jahat.

    Ali mengatakan, tersangka paman tiri memaksa korban melakukan hubungan suami istri meskipun korban menolak.

    “Setelah kejadian tersebut, tersangka paman tiri atau Sahrul terus melakukan tindak rudapaksa kepada korban hingga sebanyak 8 kali,” kata Ali.

    Ali melanjutkan, setelah lama memendam rasa takut dan trauma, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut.

    Laman: 1 2

  • Bejat, Paman Rudapaksa Keponakan di Kebun Cabai hingga Hamil 5 Bulan

    Lampung Tengah, infopertama.com – Seorang gadis belia 15 tahun, sebut saja Bunga di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah kini harus menjalani masa kehamilan. Bunga, yang masih berstatus pelajar menjadi korban pemerkosaan oleh oleh SR (26), paman korban sendiri, di sebuah gubuk pada kebun cabai.

    Menurut keterangan Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi, modus Paman SR adalah mengajak korban untuk mengambil TV ke Kampung Sendang Asih pada sekitar akhir Juli 2023, pukul 22.30 WIB. Namun, alih-alih menuju tujuan tersebut, Paman SR membawa korban ke kebun cabai di Kampung Tanjung Fajar, Kecamatan Pubian.

    “Pelaku tega merudapaksa keponakannya di gubuk kebun cabai saat tengah malam,” ujar Kapolsek Junaidi.

    Setelah peristiwa tersebut, kata Kapolsek, korban diancam kekerasan agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

    Tidak berhenti di situ, lanjut Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Desember 2023, pelaku kembali mendatangi korban di rumahnya dengan maksud untuk kembali melakukan perbuatan bejat.

    Kali ini, pelaku menggunakan rayuannya dengan menjanjikan paket kuota internet.

    “Korban terpaksa menuruti ajakan pelaku karena takut akan ancaman yang diberikan,” ujarnya.

    Kapolsek menjelaskan bahwa setelah kejadian, korban melapor kepada orang tuanya setelah hamil 5 bulan akibat perbuatan pelaku. Orang tua korban sangat terkejut mendengar kabar tersebut, mengingat selama ini mereka tidak curiga terhadap paman SR yang sering berkunjung ke rumah.

    Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut bersama-sama menyeret pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi setelah menerima laporan dari korban pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

    Laman: 1 2

  • Korupsi Berjemaah Proyek Jalan di Lampung Tengah, Pelaku Terancam Penjara 9 Tahun

    Lampung Tengah, infopertama.com – Sejumlah pihak melakukan korupsi berjemaah pembangunan proyek jalan di Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

    Mereka yang terlibat dalam korupsi berjemaah proyek jalan adalah mandor, sopir hingga warga setempat. Para pihak bekerjasama melakukan korupsi material proyek yang dikerjakan PT. Dores Ortusa Jaya.

    Adapun identitas para tersangka tersebut yaitu AS (45), warga Desa Jati Mulyo dan AI (38) warga Desa Sukadana, selaku sopir mobil mixer.

    Kemudian MA (49) warga Kelurahan Yosomulyo, Selaku mandor proyek PT Dores Ortusa Jaya dan MY (55) warga Kampung Sumber Baru, selaku warga setempat.

    Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Seputih Banyak, Iptu. Chandra Dinata. Ia mengatakan bahwa para tersangka melakukan aksi dengan modus menyisakan adukan semen.

    Laman: 1 2 3

  • Rumah Pelaku Penganiayaan di Lampung Tengah Dibakar Massa

    Lamteng, infopertama.com – Satu rumah di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, dibakar massa, Sabtu, 21 Oktober 2023, dini hari. Pembakaran rumah itu dipicu dugaan aksi penganiayaan pelaku pemilik rumah.

    Piter Joli Wijaya (48) pemilik rumah yang juga pelaku penganiayaan merupakan warga Kampung Kuripan, Padang Ratu. Dia telah diamankan ke Mapolres Lamteng.

    Saat melancarkan aksinya pelaku dibantu oleh rekan-rekanya untuk menganiaya korban Talib Suseno (60) warga Sinar Jaya, Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Lamteng.

    “Penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023. Saat itu korban Talib dijemput untuk dan dibawa ke rumah pelaku. Saat berada di rumah pelaku, korban dianiaya oleh pelaku beserta rekan-rekanya.”

    “Korban mengalami luka memar di tubuhnya, akibat penganiayaan. Visumnya sudah kami ambil,” kata Pjs Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas, Sabtu, 21 Oktober 2023.

    Terjadinya kasus penganiayaan ini karena masalah keluarga antara Talib dengan istrinya bernama Kartiyem hingga melibatkan pelaku Piter. Akibat hal itu terjadi kerusuhan hingga pembakaran rumah milik Piter.

    “Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ini karena pembagian harta antara Talib dan istrinya. Istri meminta untuk dikembalikan harta miliknya karena merasa dihianati oleh Talib yang diketahui akan menikah lagi. Harta yang diminta dikembalikan merupakan hasil dari bekerja istrinya di luar kota, yang telah dikirim kepada Talib. Karena Talib tidak memberikan, maka istrinya melibatkan Piter dalam hal ini, sehinga terjadi penganiayaan,” kata Edi Qorinas.

    Laman: 1 2

  • Saingi Sambo, Aipda Karnain Tewas Ditembak di Depan Istri dan Anak

    Lampung, infopertama.com
    Polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini Polisi tembak polisi terjadi Lampung Tengah, Bandar Lampung pada Minggu 4 September 2022. Dari laporan yang media ini peroleh, Senin 5 September 2022 telah terjadi penembakan terhadap Ajun Komisaris Polisi Dua (AIPDA) A. Karnain oleh Aipda Rudi Suryanto. Keduanya merupakan anggota Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 4 September 2022 sekira pukul 01.00 WIB di depan rumah korban, yang beralamat di kawasan Jalan Merpati, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.

    Saat itu pelaku penembakan, yakni Aipda Rudi Suryanto mendatangi kediaman Aipda Karnain pukul 20.30WIB.

    Sesampainya di gerbang rumah korban Aipda Karnain keluar menghampiri pelaku. Namun, Aipda Rudi Suryanto langsung mengacungkan pistol dan melesakan tembakan ke arah korban, mengenai dada kiri hingga tembus ke punggung belakang.

    Korban kemudian sempat berlari mundur masuk ke arah dalam rumah hendak mengambil pistolnya. Namun sebelum tiba ke dalam kamar, Aipda Karnain roboh bersimbah darah. Peristiwa ini terjadi di depan istri dan anak Karnain.

    Sementara, setelah merobohkan korban, Aipda Rudi Suryanto berlari dan meninggalkan TKP. Korban dilarikan ke RS Harapan Bunda, hanya saja nyawanya sudah tidak tertolong.

    Provost kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Kampung Karang Endah pukul 02.15. Hingga kini belum diketahui motif penembakan tersebut.