Bejat, Paman Rudapaksa Keponakan di Kebun Cabai hingga Hamil 5 Bulan

Pelaku, SR, saat ini telah diamankan di Mapolsek Kalirejo untuk pengembangan lebih lanjut. Dia dijerat dengan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai Pasal 82 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya, SR terancam hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses