Kekhawatiran umat terhadap persoalan tersebut diperkuat oleh data yang pernah dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai.
Dalam enam tahun terakhir, tercatat sekitar 430 kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Manggarai dan sebanyak 166 kasus di antaranya dialami oleh anak-anak. Data tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak.
Melalui diskusi yang berlangsung cukup hangat, umat bersama-sama merumuskan sejumlah usulan dan langkah konkret demi menjaga serta melindungi anak-anak di lingkungan KBG Santo Yosep Woang. Salah satu usulan yang muncul ialah perlunya membuat aturan bersama bagi seluruh anak-anak di lingkungan KBG agar mereka memiliki pedoman hidup yang baik dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Umat juga mengusulkan pentingnya membangun budaya menabung demi masa depan anak-anak. Selain itu, anak-anak diharapkan lebih aktif mengikuti perayaan misa di gereja maupun kegiatan rohani lainnya agar pertumbuhan iman mereka semakin kuat sejak usia dini.
Para orang tua juga diingatkan agar memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan kepada anak tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk mengajarkan cara melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan, baik yang berasal dari dalam maupun luar keluarga. Dalam diskusi tersebut, umat diajak menyadari bahwa terkadang orang tua sendiri dapat menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik maupun verbal.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







