Ruteng, infopertama.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menghadiri ritus adat Roko Molas Poco di Gendang Ru’a, Kecamatan Wae Ri’i, Rabu (15/7/2026). Kehadiran Wakil Bupati menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mendukung pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat Manggarai.
Ritus adat Roko Molas Poco merupakan salah satu tradisi luhur masyarakat Manggarai yang menandai dimulainya pembangunan rumah adat (mbaru gendang). Prosesi ini menjadi simbol peletakan tiang utama rumah adat yang melambangkan kehidupan, persatuan, kekuatan, serta harapan akan keberlangsungan hidup seluruh anggota wa’u (klan).
Dalam tradisi Manggarai, molas poco dimaknai sebagai “gadis dari puncak gunung”, sebuah simbol penghormatan kepada alam sebagai sumber kehidupan sekaligus ungkapan syukur dan permohonan restu kepada Tuhan Yang Maha Esa serta para leluhur agar pembangunan rumah adat berlangsung lancar, kokoh, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Gendang Ru’a atas semangat kebersamaan dan gotong royong yang terus dipelihara dalam membangun rumah gendang sebagai simbol persatuan dan identitas masyarakat Manggarai.
Menurutnya, rumah gendang bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat kehidupan sosial, budaya, dan adat yang merekatkan seluruh anggota wa’u dalam semangat persaudaraan. Oleh karena itu, pembangunan rumah gendang harus dimaknai sebagai upaya bersama menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah masyarakat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











