Cepat, Lugas dan Berimbang

Rachmat, DPO Korupsi Bank NTT Senilai Rp5 Miliar Ditangkap di Makassar

Tersangka Rachmat saat ini dalam pengamanan dan akan dibawa ke kantor Kejati Sulsel sebelum diserahkan kepada Tim Pidsus Kejari Kota Kupang dan Asisten Intelijen Kejati NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Ini adalah langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi.

Plt. Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, SH.,M.Hum., membenarkan ikhwal penangkapan Rachmat.

“Ya, benar, DPO sudah kami tangkap,” singkat Shirley.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN