“Kami masih bertanggungjawab dalam masa pemeliharaan. Kalaupun ada kerusakan, akan kami perbaiki. Masyarakat sebaiknya menunggu proses ini selesai agar penilaian proyek tidak terjebak pada isu sepihak,” jelas Chitra melalui pesan singkat.
Menanggapi tuntutan AMPAK terkait dugaan penggunaan material tidak sesuai, absennya tenaga ahli, serta lemahnya pengawasan, PPK meyakini bahwa seluruh tahapan proyek telah melalui verifikasi teknis dan administratif yang sesuai.
Meskipun demikian, evaluasi akan tetap dilakukan sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas publik. Pihak PPK juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan proyek secara objektif dan berdasarkan data yang akurat.
Dengan adanya penegasan ini, Kejaksaan dan PPK menunjukkan sikap kooperatif dan komitmen terhadap penyelesaian isu dugaan penyimpangan proyek irigasi Wae Kaap sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang berlaku, di tengah pengamanan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Tinggal sampaikan berita, pihak aparat kepolisian baik dari personil Polsek Reo dan didukung oleh personil Polres Manggarai serta unsur TNI melakukan pengamanan dan pengawalan, sehingga aksi demo berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







