Saat pertemuan itu, Ferdi Naur diketahui menyerahkan uang sebesar Rp150 ribu kepada Saverinus Heriyanto yang mana uang tersebut akan diserahkan kepada Banus Ban pada 9 Februari 2024 pukul 07.00 Wita dengan tujuan agar Banus Ban dan Koriyati Daiman mencoblos Ferdi Naur saat pileg 14 Februari 2024.

Anehnya, usai pemilihan pada tanggal 14 Februari, Banus Ban dan Koriyati Daiman dituduh tidak mencoblos Ferdi Naur.
Tuduhan tersebut, dibuktikan dengan tindakan Largus Sun yang mendatangi Banus Ban dan Koriyati Daiman untuk meminta kembali uang serta anakan babi yang sudah diserahkan oleh Ferdi Naur.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







