Cepat, Lugas dan Berimbang

Prada Hairul Tewas Diduga Dianiaya Senior, Jadi Menu Wajib dengan Lauk Pembinaan?

Oplus_131072

infopertama.com – Perhatian publik belum berakhir pada kasus yang menimpa Lucky Chepril Saputra Namo, anggota TNI berpangkat prajurit dua di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur yang tewas diduga akibat dianiaya puluhan seniornya, 6 Agustus lalu.

Potret buram di tubuh TNI kembali muncul dalam kasus terbaru yang menimpa Prada Hairul Muhammad Nail (Prada HNM), hingga meninggal dunia di barak Yonarhanud IV/AAY Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kejadian ini menambah daftar panjang potret buram kebrutalan Hirarkis di tubuh TNI, melakukan penganiayaan dalam kemasan “PEMBINAAN” tentara.

Kultur kekerasan yang dipelihara, ketidaktegasan pimpinan, dan impunitas menjadi akar munculnya berbagai kasus kematian seperti yang dialami Prada Lucky dan HNM, kata sejumlah pengamat militer.

Tiga prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap juniornya, Prada Hairul Muhammad Nail (Prada HNM), hingga meninggal dunia di barak Yonarhanud IV/AAY Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini telah ditahan.

Penahanan ini dilakukan oleh tim penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV Hasanuddin untuk penyelidikan lebih lanjut, meskipun status ketiganya saat ini masih sebagai saksi.

Jenazah korban kini telah dimakamkan di kampung halaman, Desa Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Meski hasil autopsi belum keluar, tetapi pihak keluarga meminta TNI AD mengusut kematian Prada Hairul.

Sebelumnya, Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman mengatakan penyidikan masih terus dilakukan.

“Sekarang masih terus dikembangkan proses penyidikannya oleh pomdam. Sampai sekarang masih diperiksa secara mendalam tiga orang,” kata Kolonel Kavaleri Budi Wirman kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Budi mengatakan penyidik pomdam masih terus mendalami apakah ada unsur pidana dari peristiwa kematian Prada Hairul.

“Kita masih menunggu bagaimana hasil akhir dari pomdam,” tuturnya.

Budi menegaskan TNI AD sudah melarang tradisi pendisiplinan prajurit dengan memberikan tindakan fisik berlebihan.

Dia enggan berspekulasi apakah kematian Prada Hairul akibat tindakan seniornya.

Siklus kekerasan di TNI, dari senior ke junior

Seorang tentara bernama Nazar Roikhansyah Arif, tentara berpangkat kapten, pernah membuat kajian akademis tentang kekerasan di internal TNI. Nazar, yang juga berdinas di Kodam Udayana, melakukan riset untuk tugas akhir pendidikan strata duanya di Universitas Gadjah Mada pada 2024.

Menurut Nazar, latar belakang prajurit yang beragam menjadi salah satu faktor yang dapat melanggengkan praktik kekerasan di TNI. Temuan itu dia dapatkan dengan meneliti sebuah kasus penganiayaan terhadap prajurit Batalyon Artileri Pertahanan Udara 9 di Kodam Udayana.

Batalion yang menjadi sampel penelitian Nazar itu terdiri dari prajurit yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Latar belakang mereka beragam, baik dari sisi keluarga, pendidikan, hingga pengalaman kekerasan di masa lampau.

Hasilnya, tulis Nazar, “subkultur negatif yang dibawa dari satuan asal menyebabkan penyimpangan perilaku [kekerasan] prajurit.”

Padahal, Nazar menyebut organisasi TNI sejatinya telah cukup transformatif dengan memperkenalkan seperangkat norma baru berperilaku prajurit agar mengedepankan sikap antikekerasan.

Faktor pernah mendapat kekerasan—baik di pendidikan militer maupun penugasan sebelumnya—disebut Nazar juga menjadi pemicu mengapa kekerasan di TNI sulit dihentikan.

Faktor “pernah menjadi korban kekerasan” itu memelihara budaya kekerasan di TNI, tulis Nazar.

“Pengalaman pelaku yang pernah menerima tindakan kekerasan dari senior saat di batalion dan oleh pelatih di masa pendidikan telah membentuk pola perilaku yang sama, sehingga mereka melakukan tindak kekerasan terhadap junior,” tulis Nazar dalam penelitiannya.

“Perbuatan kekerasan ini terus berlanjut karena tidak ada arahan dari pimpinan dan dapat menjadi budaya organisasi yang sulit dihilangkan,” tulisnya.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel