idulfitri

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian iPad Asal Rahong Utara

pencurian ipad
Foto: Paur Humas Polres Manggarai

Ruteng, infopertama.com – Unit Jatanras, Satreskrim Polres Manggarai telah menangkap pelaku kasus pencurian Barang Elektronik jenis iPad, di Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara pada Selasa (18/05/21) kemarin.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 86/ V/ 2021/ NTT/ Res Manggarai, pada Selasa (04/05/21) pukul 15.50 wita. Laporan itu tentang kasus pencurian yang terjadi pada Senin (03/05/21) sekitar pukul 09.00 wita. Lalu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SDI Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara. Unit Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus pencurian tersebut.

“Unit Jantanras Polres bersama Bhabinkamtibnas Desa Buar, berhasil mengamankan para pelaku pencurian iPad. Mengamankan Pelaku pencurian di Dimpong, Kabupaten Manggarai.” Ungkap I Made.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel