Gandeng BMKG, Pemda Manggarai Siapkan Konstruksi Bangunan Tahan Gempa

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menyatakan kesiapannya untuk menerapkan standar konstruksi bangunan tahan gempa dalam proses pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas publik serta permukiman warga pascagempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Flores pada 15 Agustus 2026 lalu.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko bencana di masa depan, mengingat wilayah Manggarai dan sekitarnya berada di kawasan dengan potensi kegempaan yang tinggi.

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi serta evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan fisik bangunan di daerahnya. Pemkab Manggarai berencana mengkaji ulang standar struktur, terutama untuk infrastruktur dan bangunan bertingkat di kawasan yang memiliki tingkat kerentanan guncangan tinggi, seperti di wilayah Kecamatan Reok.

“Kami merasa perlunya penyesuaian regulasi standar bangunan, mengingat kerentanan yang ada akan berisiko bagi bangunan yang memiliki lebih dari dua lantai,” tegas Herybertus saat menerima kunjungan kerja pimpinan BMKG di Manggarai.

Didukung Peta Mikrozonasi BMKG

Kesiapan Pemkab Manggarai dalam merekonstruksi kawasan tahan gempa ini didukung penuh oleh pendampingan teknis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG menerjunkan tim ahli untuk melakukan survei mikroseismik dan makroseismik guna memetakan karakteristik respons tanah lokal terhadap guncangan gempa.

Hasil peta mikrozonasi dan pedoman standar tata ruang tersebut diserahkan kepada Pemkab Manggarai serta kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai acuan dasar dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis mitigasi bencana.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel