Polisi Amankan 12 Orang Golo Mori Terkait Penemuan Jenazah di Kolong Dermaga Kayu

Adapan Polisi mengamankan para terduga pelaku di antaranya yakni M (22), AB (21), MM (25), L (20), AM (22), A (25). Lalu JAIDUN (23), RBL (19), MFR (15), R (16), MK (18) dan A (17). Ketahui bahwa semua pelaku berdomisili di Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Lanjut AKP Ridwan, saat ini para terduga pelaku masih dilakukan interogasi untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.

“Setelah interogasi pasti kita bisa ungkap motif dan peran masing-masing terduga pelaku,” tutup AKP Ridwan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel