“Masyarakat tidak boleh takut, selain melaporkan langsung juga bisa melapor melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 atau melalui WhatsApp pengaduan Polres Manggarai Barat di nomor 0811-3832-006,” ucapnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polres Manggarai Barat juga meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak premanisme.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mendorong masyarakat untuk lebih berani melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan.
“Mari kita sama-sama jaga Kabupaten Manggarai Barat sebagai Kawasan Pariwisata Super Premium agar tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk semua lapisan masyarakat,” ungkap Kapolres Mabar.**
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







