- Paslon 1 diusung koalisi NasDem (8), PKB (7) dan PKS (1), dengan total 16 kursi.
- Paslon 2 diusung koalisi Golkar (9), Gerindra (9), PAN (4), Demokrat (7), PSI (6), total 35 kursi.
- Paslon 3 diusung koalisi PDIP (9), Hanura (4) dan Perindo (1), total 14 kursi.
Namun, Pengamat Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang mengatakan, koalisi parpol saat pilpres tidak otomatis diadopsi menjadi model koalisi di daerah.
“Tidak linier di NTT dengan beberapa alasan,” kata Ahmad Atang, Rabu 17 April 2024.
Menurut Ahmad Atang, posisi figur menjadi faktor penting dalam membangun konfigurasi politik di NTT.
“Maka pola koalisi yang dibangun saat pilpres tidak otomatis diadopsi menjadi model koalisi di daerah karena banyak hal yang mempengaruhi, di antaranya soal jumlah kursi, posisi paslon sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, segmentasi basis berdasarkan geopolitik, ideologis maupun etnisitas.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut akan sangat menentukan format koalisi di pilgub nanti,” papar Ahmad Atang melansir Pos Kupang.
Ia juga memberi gambaran mengenai format koalisi.
Menurutnya, format koalisi selama ini selalu memberi gambaran pertalian antara Timor dan Flores atau sebaliknya.

“Ini model konfigurasi politik yang mengedepankan politik akomodatif bukan politik identitas yang dikedepankan,” tandas Ahmad Atang.
Lebih lanjut Ahmad Atang membuat kalkulasi dukungan berbasis jumlah kursi DPRD NTT.
“Melihat komposisi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi NTT, maka tidak ada yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon tanpa koalisi. Penjajakan koalisi menjadi sebuah keniscayaan,” katanya.
Secara kalkulatif, lanjut Ahmad Atang, jumlah kursi yang ada sebanyak 65, maka dapat menghasilkan empat pasangan calon.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel