Perkuat Pengawasan TPPO, 5 Desa Binaan Imigrasi Dapat Hibah Kendaraan

Hibah Kendaraan Bermotor
Disaksikan Bupati Manggarai Herybertus Nabit dan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos, Kepala Desa Wae Ri'i, Kristianus Apul bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menunjukkan dokumen hibah Kendaraan Bermotor

• Deteksi Dini TPPO: Mengidentifikasi kehadiran calo atau agen perekrut ilegal yang beroperasi secara tertutup di tingkat RT/RW.

• Pelaporan Cepat: Mempercepat koordinasi dan pelaporan langsung ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo apabila ditemukan indikasi tindak kejahatan perdagangan orang.

Apresiasi Bupati Manggarai

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Manggarai memberikan apresiasi yang mendalam kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo atas kepedulian dan dukungan nyata terhadap perlindungan warga masyarakat di Manggarai.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Imigrasi Labuan Bajo. Bantuan kendaraan operasional ini sangat berarti untuk jajaran di tingkat desa.”

“Wilayah kita cukup luas dan medan di lapangan tidak mudah, sehingga dengan adanya motor operasional ini, petugas desa dapat bergerak lebih cepat mengedukasi warga agar tidak gampang tergiur iming-iming kerja luar negeri secara non-prosedural. Ini bentuk kolaborasi nyata untuk membentengi warga kita dari bahaya TPPO.” Ujar Bupati Manggarai, Senin.

Komitmen Imigrasi Melindungi Masyarakat dari Garda Depan

“Pencegahan TPPO tidak bisa hanya dilakukan dari balik meja atau pintu pemeriksaan bandara dan pelabuhan semata, melainkan harus dimulai dari tingkat desa tempat warga berdomisili. Hibah kendaraan ini merupakan komitmen kami untuk memastikan Desa Binaan Imigrasi memiliki daya jangkau operasional yang optimal dalam melindungi warganya dari ancaman TPPO.”, Ujar Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo

Ketahui, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri merupakan salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian khusus terkait isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan kejahatan perdagangan orang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel